Target yang Kena Sanksi Operasi Zebra 2024
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 ini, petugas akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, petugas juga akan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Para pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra 2024 akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan. Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedang digelar Operasi Zebra 2024, ketahui prosedur Razia kendaraan yang benar sesuai aturan terbaru bisa disimak disini.
Adapun Operasi Zebra 2024 hingga saat ini masih berlangsung dan baru akan berakhir pada 27 Oktober 2024.
Razia lalu lintas merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, menurunkan angka kecelakaan, dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, mengatakan, razia atau pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di jalan sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Kemudian terdapat aturan turunannya, yaitu PP No 42 tahun 1993 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan PP 80 tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan Jalan.
• BARU Tahu Beda Razia Resmi atau Bukan di Operasi Zebra 2024
“Petugas dan kewenangannya serta teknis pelaksanaan secara eksplisit sangat jelas. Hal yang perlu kita soroti adalah masalah teknis pemeriksaan ranmor yang kadang-kadang terabaikan,” ujar Budiyanto, dalam keterangan tertulis 16 Oktober 2024.
“Misal tidak memasang pelang pemeriksaan, tidak memasang lampu penerangan saat malam hari dan lupa membawa surat perintah tugas, pengambilan lokasi yang mengganggu arus lalu lintas dan sebagainya,” kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra yang digelar pada 14-27 Oktober 2024, yang penekanannya adalah edukasi dan teguran.
Namun tidak menutup cara untuk melakukan represif dengan tilang cara manual.
“Walaupun cara ini (tilang manual) sebagai ultimum remedium atau pilihan akhir.
Pada saat pemeriksaan secara stasioner atau razia, SOP tetap harus dipedomani,” ucap Budiyanto.
“Petunjuk teknis agar anggota gampang menerjemahkan di lapangan. SOP disusun tetap mengacu pada ketentuan hukum di atasnya. Dalam arti SOP tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujarnya.
Menurutnya, secara umum razia atau pemeriksaan di jalan tidak boleh berdampak kepada kemacetan, dan tidak menyimpang dari aturan hukum.
Jadwal Operasi Zebra 2024
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, petugas akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas juga akan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Baca Juga: 2 Pekan Gelar Operasi Zebra Jaya, 14 Pelanggaran Ini jadi Incaran Polisi di Jalan Raya
Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, yaitu dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
“(Pelaksanaan Operasi Zebra) dilakukan tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024,” tutur Kombes Latif Usman.
Jam Pelaksanaan dan Durasi Operasi Zebra 2024
Rincian jam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 belum diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun, jam operasionalnya diperkirakan akan serupa dengan operasi penertiban lalu lintas yang sebelumnya dilakukan oleh Korlantas Polri.
Operasi penertiban dari Korlantas Polri biasanya dilaksanakan baik pada hari dan jam kerja maupun di luar jam atau hari kerja. Sebagai contoh, Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung dari pagi hingga siang hari, antara pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Operasi Zebra 2024 Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Daftar Pelanggaran yang Difokuskan
Periode operasi biasanya mencakup jam berangkat sekolah dan kerja, hingga menjelang waktu makan siang, yang cenderung rawan pelanggaran. Operasi yang dilaksanakan pada sore hari dimulai dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai divisi utama pelaksana Operasi Zebra Jaya 2024, akan berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yaitu malam antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dan dini hari dari pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.
Berikut adalah perkiraan jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya:
Perlu dicatat bahwa ketentuan jam Operasi Zebra di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut bisa didasarkan pada jadwal operasi sebelumnya dan mungkin berbeda untuk setiap daerah.
tirto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober. Kegiatan tersebut untuk mendukung keberhasilan pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih.
Adapun Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10/2024). Melalui penerapan Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan ketertiban pengendara meningkat sekaligus angka fatalitas kecelakaan dapat menurun jelang masa pelantikan.
“Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Latif Usman, di Jakarta, Sabtu (12/10/2024), dikutip dari Antaranews.
Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Lantas, jam berapa Operasi Zebra dilakukan dan siapa saja yang akan menjadi target sasaran pelanggarannya?
Daftar Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024
Terdapat 14 macam sasaran pelanggaran yang menjadi tujuan pencarian Operasi Zebra Oktober 2024. Berikut ini daftar sasaran pelanggaran Operasi Zebra Jaya Oktober 2024 yang perlu diperhatikan oleh pengendara:
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda PrinadaPenulis: Yuda PrinadaEditor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra
2. Siang (10.00 – 12.00 WIB)
Saatnya makan siang, tetapi jangan sampai lupa dengan keselamatan!
Di waktu ini, kamu harus tetap fokus dan jangan asal parkir ya!
3. Sore (15.00 – 17.00 WIB)
Waktu pulang kerja! Antrean kendaraan biasanya padat, jadi jaga sikap berkendara dan tetap perhatikan rambu-rambu.
4. Malam (22.00 – 24.00 WIB)
Operasi juga akan dilakukan pada malam hari. Jadi, jangan pikir malam adalah waktu bebas berkendara.
Pastikan semua kelengkapan berkendara kamu, seperti lampu dan spion, berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Cek 20 Titik Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bandung, Pengendara Wajib Tahu Biar Nggak Kena Tilang!
5. Dini Hari (03.00 – 05.00 WIB)
Walaupun sepi, pelanggaran tetap saja bisa terjadi.
Pengawasan ketat akan dilakukan pada jam-jam ini, jadi tetap waspada, ya!
Titik Strategis Penindakan
Berbicara tentang lokasi, ada beberapa titik strategis di Kota Bandung yang jadi fokus penindakan. Berikut ini adalah daftar lokasi yang wajib kamu tahu:
- Wilayah Tengah: Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pelajar Pejuang, ITC Kebon Kalapa, dan sekitarnya.
tirto.id - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menjadwalkan Operasi Zebra 2024 di wilayahnya, mulai 14 sampai 27 Oktober. Di mana titik lokasi operasi akan digelar dan jam berapa dimulainya?
Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung digelar bersamaan dengan Operasi Zebra Jaya di Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tak ada lokasi yang ditetapkan secara pasti di Jadetabek.
“Dalam Operasi Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner,” ujar Ade Ary Syam dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/10/2024), dikutip Antara.
Operasi Zebra 2024 Bandung digelar untuk dua tujuan utama. Tujuan pertama adalah mencapai peningkatan kedisiplinan berkendara, dan tujuan kedua adalah meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Adapun jam Operasi Zebra Oktober 2024 di Bandung berlangsung usai pelaksanaan apel pagi 06.30 WIB dan siang jam 14.00 WIB. Ketentuan ini masih dapat bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan para pemeriksa.
Operasi Zebra Oktober 2024 Dimulai & Sampai Jam Berapa?
Ditlantas Polda Metro Jaya telah beberapa kali mengadakan operasi lalu lintas untuk menertibkan masyarakat yang berkendara. Adapun Operasi Zebra Oktober 2024 akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27.
Jam pengadaan Operasi Zebra Jaya 2024 belum disampaikan secara rinci Ditlantas Polda Metro Jaya. Kendati demikian, jam operasional Operasi Zebra Jaya diperkirakan sama seperti operasi penertiban lalu lintas yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri sebelumnya.
Operasi penertiban lalu lintas dari Korlantas Polri sendiri dapat berlangsung pada hari dan jam kerja, maupun di luar jam atau hari kerja. Sebagai contoh pada Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung mulai pagi hingga siang hari, pukul 06.00 - 12.00 WIB.
Periode operasi berlangsung selama jam berangkat sekolah, kerja, hingga jam menjelang makan siang yang cenderung rentan pelanggaran. Sementara itu, operasi yang berlangsung pada sore hari dilakukan mulai pukul 15.00-17.00 WIB.
Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, yang menjadi divisi utama yang menerapkan Operasi Zebra Jaya 2024 , berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas Polda Metro Jaya di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yakni jam malam 22.00 - 24.00 WIB dan dini hari 03.00-05.00 WIB.
Berikut ini perkiraan jam Operasi Zebra Jaya Oktober 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya:
Perlu diperhatikan bahwa ketentuan jam Operasi Zebra di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan bisa saja terjadi karena berlandaskan jadwal operasi sebelumnya dan bisa berbeda-beda untuk setiap daerah.
Target Pelanggaran Operasi Zebra 2024
Polri akan menerapkan penilangan dalam Operasi Zebra Lodaya di Bandung 2024. Penilangan akan dilakukan sebagai penyelesaian terakhir, jika pelanggaran sudah bisa dituntaskan lewat teguran.
Adapun pelaksanaan tilang Operasi Zebra Bandung 2024 berlangsung secara manual maupun menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE).
Adapun jenis tilang ETLE terdiri dari dua macam, yaitu alat yang terpasang di lokasi tertentu atau dibawa petugas. Ada 14 target pelanggaran yang akan menjadi sasaran tilang Satlantas Polrestabes Bandung di Operasi Zebra Lodaya 2024, yaitu:
Sanksi Operasi Zebra 2024
Pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra 2024 akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan. Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini akan berfokus pada sosialisasi dan edukasi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, atau melanggar batas kecepatan. Meski demikian, petugas di lapangan tetap memiliki kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, petugas juga akan mengutamakan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar.
ETLE terdiri dari beberapa jenis, termasuk ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, dan ETLE portabel yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, seperti dengan menggunakan drone.
Dengan adanya ETLE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera dapat langsung dikenakan tilang tanpa interaksi fisik antara petugas dan pelanggar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan dan meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa?
Perlu diketahui, Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, yaitu mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang. Untuk rincian jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 belum diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, namun jam operasionalnya diperkirakan akan serupa dengan operasi penertiban lalu lintas yang sebelumnya dilakukan oleh Korlantas Polri.
Baca Juga: Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
Operasi penertiban dari Korlantas Polri biasanya akan dilaksanakan baik pada hari dan jam kerja maupun di luar jam atau hari kerja, seperti Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung dari pagi hingga siang hari, antara pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Periode operasi biasanya juga mencakup jam berangkat sekolah dan kerja, sampai dengan menjelang waktu makan siang, yang cenderung rawan pelanggaran. Operasi yang dilaksanakan pada sore hari biasanya akan dimulai pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Kemudian, Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai divisi utama pelaksana Operasi Zebra 2024, akan berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yaitu antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dan pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perkiraan jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya adalah sebagai berikut:
- Pagi: 06.00 sampai dengan 10.00- Siang: 10.00 sampai dengan 12.00- Sore: 15.00 sampai dengan 17.00- Malam: 22.00 sampai dengan 24.00- Dini hari: 03.00 sampai dengan 05.00
Baca Juga: Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
Tapi perlu diingat bahwa ketentuan jam Operasi Zebra 2024 di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut bisa saja didasarkan pada jadwal operasi sebelumnya dan mungkin berbeda untuk setiap daerah.
Di Mana Saja Titik Operasi Zebra 2024?
Wilayah operasi belum diumumkan secara rinci, namun berdasarkan pola sebelumnya, Operasi Zebra biasanya dilakukan di beberapa jalan utama di Jakarta, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
Jalan-jalan ini merupakan jalur padat yang sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, baik dalam hal ketertiban berkendara maupun pelanggaran lampu lalu lintas.
Selain Jakarta, kota-kota penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi juga menjadi target operasi. Pelanggaran seperti tidak mengenakan helm dan melawan arus masih sering ditemui di kota-kota tersebut.
Para pengendara diharapkan untuk lebih waspada dan mematuhi aturan, karena petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis yang dianggap rawan, yaitu:
Demikianlah informasi tentang Operasi Zebra 2024, termasuk jadwal, rincian durasi, serta sasaran dan sanksinya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Operasi Zebra 2024 sudah mulai dilakukan? Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 untuk mendukung keberhasilan pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih.
Melalui penerapan Operasi Zebra 2024, diharapkan ketertiban pengendara bisa meningkat sekaligus angka fatalitas kecelakaan dapat menurun jelang masa pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (20/10/2024) mendatang.
Memangnya, Operasi Zebra 2024 mulai jam berapa? Cek informasi selengkapnya di bawah ini.